Kalkulator UMKM

Estimasi dari menurut . Pembebasan Rp 500 juta untuk .

Dasar hukum PMK 164/2023
Coba cepat:

Data omzet & profil WP

Pilih jenis wajib pajak, periode, lalu isi omzet. Hasil diperbarui otomatis.

Profil wajib pajak

Periode omzet

Contoh cepat

Rp
Rp

Januari–bulan lalu · sisa kuota Rp 500.000.000

  • !Isi omzet agar PPh Final UMKM bisa dihitung.

Rincian hasil

Lengkapi omzet untuk melihat rincian

Belum ada omzet untuk dihitung

Lengkapi profil WP dan omzet di form di atas. Pratinjau di sisi kanan sudah menampilkan angka begitu data terisi.

Dasar hukum

Tarif acuan: PP 55/2022 · PMK 164/2023 · Juni 2026
Tarif simulasi mengacu PMK 164/2023 (tata cara PPh Final 0,5%), mengacu PP 55/2022 dan UU PPh s.t.d.t.d. UU HPP dan .

Ketentuan yang dipakai di simulasi

Pasal / aturanIsi (ringkas)Di Hitung
PMK 164/2023 Pasal 3PPh final atas peredaran bruto tertentu = 0,5% × peredaran bruto (objek/usaha yang memenuhi syarat).Tarif 0,5% × DPP di semua skenario.
PMK 164/2023 Pasal 4–5Subjek: WP orang pribadi dan badan tertentu (koperasi, CV, firma, PT, BUMDes, dll.) dengan peredaran bruto tidak melebihi Rp 4,8 M/tahun.Pilihan WP OP vs badan (tanpa pembebasan 500 jt untuk badan).
PP 55/2022 Pasal 60 ayat (2)WP orang pribadi: peredaran bruto s.d. Rp 500 juta dalam 1 tahun pajak tidak dikenai PPh.Pembebasan kumulatif Rp 500 jt/tahun untuk WP OP.
PMK 164/2023 (batas omzet)Peredaran bruto tertentu tidak melebihi Rp 4,8 miliar dalam satu tahun pajak.Peringatan jika omzet kumulatif/tahunan > Rp 4,8 M.
PP 55/2022 (jangka waktu WP OP)WP orang pribadi paling lama 7 tahun sejak terdaftar dapat memakai tarif 0,5%.Catatan edukatif (tanpa input tanggal terdaftar).

Dokumen peraturan (sumber resmi)

  • Tata cara PPh Final UMKM

    Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengenaan Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu

    Sumber utama tarif 0,5%, definisi peredaran bruto, subjek pajak, dan batas Rp 4,8 M.

    Buka sumber peraturan
  • Penyesuaian PPh (termasuk UMKM)

    Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan

    Mencabut PP 23/2018; memuat pembebasan omzet WP OP Rp 500 juta dan kerangka PPh final UMKM.

    Buka sumber peraturan
  • UU PPh (harmonisasi / HPP)

    Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan

    Dasar hukum pembebasan omzet dan perubahan ketentuan PPh.

    Buka sumber peraturan
  • Pembatasan subjek PPh Final 0,5% (2026)

    Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2026 (rujukan DJP/berita resmi)

    Menurut keterangan DJP (2026), fasilitas 0,5% dipersempit ke WP OP, perseroan perorangan, dan koperasi. CV/PT umum mungkin tidak lagi memenuhi syarat. Simulasi badan tetap edukatif; konfirmasi ke KPP.

Simulasi edukatif berdasarkan PMK 164/2023 dan PP 55/2022. Tidak mempertimbangkan penghasilan di luar usaha, gabungan PH/MT, cabang, atau pilihan tarif umum Pasal 17. Subjek badan dapat berubah (mis. PP 20/2026). Untuk SPT dan setor resmi, gunakan layanan DJP atau konsultan pajak berlisensi.