Hitung zakat fitrah Ramadan 2026
Acuan SK BAZNAS RI: Rp 50.000 per jiwa atau 2,5 kg beras premium. Wajib dibayar sebelum salat Idul Fitri.
Jumlah jiwa
Diri sendiri + tanggungan (istri, anak, orang tua)
Rp
Preset BAZNAS 2026: Rp 50.000. Ubah jika daerah Anda berbeda.
Isi jumlah jiwa untuk melihat total zakat fitrah.
Ringkasan
Total = 0
Lanjut ke…
Simulasi terkait yang sering dipakai berurutan
Dasar hukum & acuan
Tarif acuan: SK BAZNAS 14/2026 · Juni 2026
Keputusan Ketua BAZNAS RI Nomor 14 Tahun 2026 (besaran zakat fitrah Rp 50.000 per jiwa atau setara 2,5 kg / 3,5 liter beras premium).
| Sumber | Ringkasan | Di simulasi |
|---|---|---|
| SK Ketua BAZNAS RI Nomor 14 Tahun 2026 | Menetapkan zakat fitrah Rp 50.000 per jiwa atau setara 2,5 kg / 3,5 liter beras premium. | Preset nominal uang Rp 50.000 per jiwa dan referensi 2,5 kg beras per jiwa. |
| Hadits (Bukhari & Muslim) | Nabi SAW mewajibkan zakat fitrah sebesar satu sha' (±3,5 liter) makanan pokok per jiwa. | Referensi liter beras (3,5 L) dan konversi kg di panel hasil. |
| UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat | Zakat fitrah dikelola oleh BAZNAS/LAZ berizin; besaran dapat disesuaikan per daerah. | Field nominal uang dapat diubah untuk tarif BAZNAS daerah atau harga beras lokal. |
- SK BAZNAS RI 14/2026Besaran zakat fitrah dan fidyah Ramadan 1447 H / 2026.
- UU Nomor 23 Tahun 2011Kerangka pengelolaan zakat fitrah dan maal di Indonesia.
Simulasi edukatif, bukan fatwa. BAZNAS/LAZ daerah dapat menetapkan nominal berbeda. Waktu wajib: sebelum salat Idul Fitri. Fidyah puasa dihitung terpisah (SK BAZNAS 2026: Rp 65.000/hari/Jabodetabek).