Investasi
Dasar hukumTautan simulasi

Berapa bunga deposito setelah pajak?

Simulasi bunga bruto deposito rupiah, potongan PPh Final 20%, total jatuh tempo, dengan dasar PP 123/2015 dan PMK 212/2018.

Kalkulator Deposito

Hitung estimasi dan setelah 20% (PP 123/2015).

Dasar perhitungan & PP 123/2015
Coba cepat:

Langkah 1

Nominal deposito

Pokok ditempatkan; hanya yang kena

Contoh pokok

Rp

(PMK 212 Pasal 7)

Total deposito + tabungan + SBI di semua bank ≤ Rp 7.500.000

Langkah 2

Suku bunga & tenor

per tahun dan penempatan

Suku bunga per tahun

Preset bunga

%

Tenor

Preset tenor

bln

Metode perhitungan bunga

Pokok × suku bunga × (tenor × 30 hari) ÷ 365Pokok × suku bunga × (tenor ÷ 12 bulan)
Pratinjau langsung
  • Pokok deposito
  • Suku bunga & tenor
  • Estimasi siap

Lengkapi langkah di atas untuk melihat estimasi bunga bersih di sini.

Hasil estimasi deposito

Isi pokok, suku bunga, dan tenor untuk estimasi deposito

Belum ada estimasi deposito

Isi pokok, suku bunga, dan tenor. Contoh cepat di atas bisa mengisi otomatis.

Langsung ke nominal

Dasar hukum

Peraturan Pemerintah Nomor 123 Tahun 2015 tentang Perubahan atas PP 131/2000 (PPh Final atas bunga deposito), jo. UU PPh Pasal 4 ayat (2) dan PMK 212/PMK.03/2018.

Ketentuan perpajakan yang dipakai di simulasi

Pasal / aturanIsi (ringkas)Di Hitung
UU PPh Pasal 4 ayat (2) huruf aBunga deposito yang ditempatkan di bank di Indonesia termasuk objek PPh bersifat final.Bunga bruto deposito rupiah di bank kena PPh Final, bukan digabung SPT Tahunan.
PP 123/2015 (mengubah PP 131/2000) Pasal 3Tarif PPh Final atas bunga deposito dan tabungan bagi WPDN/BUT: 20% dari bruto.Potongan pajak = 20% × bunga bruto (jika tidak memenuhi pengecualian).
PMK 212/PMK.03/2018 Pasal 2Bank/lembaga keuangan wajib memotong PPh Final saat bunga deposito dibayarkan.Simulasi mengasumsikan pemotongan penuh 20% atas bunga bruto (kecuali pengecualian Pasal 7).
PMK 212/PMK.03/2018 Pasal 7 huruf aPemotongan tidak dilakukan jika total deposito + tabungan + SBI ≤ Rp 7.500.000 dan bukan hasil pemecahan rekening.Opsi form: jika diaktifkan, PPh Final = 0 atas bunga bruto.

Asumsi perhitungan bunga (bukan ketentuan pajak)

AsumsiKeteranganDi Hitung
Bunga sederhana (bukan ARO/compound)Imbal hasil dihitung sekali untuk tenor, tanpa perpanjangan otomatis bunga ke pokok.Tidak ada bunga berganda antar periode.
Metode Hari / 365Bunga bruto = pokok × suku bunga × (tenor bulan × 30 hari) ÷ 365.Aproksimasi umum perbankan; bank bisa memakai hari kalender aktual.
Metode Bulan / 12Bunga bruto = pokok × suku bunga × (tenor ÷ 12).Perkiraan proporsional bulan, alternatif di form.

Dokumen peraturan (sumber resmi)

  • UU Nomor 7 Tahun 1983

    Pajak Penghasilan (jo. perubahan, termasuk UU HPP 7/2021)

    Dasar objek PPh termasuk bunga deposito (Pasal 4 ayat 2).

    Buka di JDIH BPK
  • PP 123 Tahun 2015

    Perubahan atas PP 131/2000 tentang PPh atas Bunga Deposito dan Tabungan

    Tarif PPh Final 20% atas bunga deposito dan tabungan WPDN.

    Buka di JDIH BPK
  • PP 131 Tahun 2000

    Pajak Penghasilan atas Bunga Deposito dan Tabungan serta Diskonto SBI

    Dasar pengenaan PPh Final atas bunga deposito (diubah PP 123/2015).

    Buka di JDIH BPK
  • PMK 212/PMK.03/2018

    Pemotongan PPh atas Bunga Deposito dan Tabungan serta Diskonto SBI

    Kewajiban bank memotong PPh Final; pengecualian saldo agregat Rp 7,5 jt (Pasal 7).

    Buka di JDIH BPK

deposito: Simulasi estimasi bunga bruto dan bersih deposito rupiah di bank. Tidak mencakup deposito valas, DHE khusus (PP 22/2024), ARO/compound, penalti pencairan awal, atau pengecualian khusus (dana pensiun, SKB, tabungan rumah). Konfirmasi angka resmi ke bank.

Panduan

Tentang Kalkulator Deposito

Ringkasan

Informasi edukatif untuk mesin pencari dan pengguna baru

Kalkulator deposito HitungSemua menghitung bunga bruto, potongan PPh Final 20%, bunga netto, dan total diterima saat jatuh tempo untuk deposito rupiah.

Simulasi mengacu PP 123/2015 dan PMK pelaksana untuk PPh Final bunga deposito. Anda bisa membandingkan tenor dan suku bunga antar bank.

Bunga aktual mengikuti penawaran bank dan kebijakan perpanjangan otomatis.

Cara memakai kalkulator deposito

Langkah-langkah

  1. 1

    Masukkan nominal deposito

    Plafon pokok yang ditempatkan di bank.

  2. 2

    Isi suku bunga dan tenor

    Bunga tahunan (%) dan lama penempatan dalam bulan.

  3. 3

    Baca bruto vs netto

    PPh Final 20% dipotong dari bunga bruto.

  4. 4

    Bandingkan dengan investasi lain

    Lanjut ke kalkulator investasi atau reksadana untuk perbandingan return.

Rumus utama

Bunga deposito sederhana

Bunga bruto = Pokok × r × (tenor/12) | Netto = Bruto × (1 − 20%)

PPh Final deposito rupiah 20% sesuai peraturan perpajakan yang dirujuk.

Pertanyaan umum (FAQ)

Berapa pajak bunga deposito?(buka)

PPh Final 20% atas bunga deposito rupiah di bank, sesuai peraturan perpajakan yang berlaku.

Apa beda bunga bruto dan netto?(buka)

Bruto sebelum potong pajak; netto setelah PPh Final. Kalkulator menampilkan total diterima saat jatuh tempo.

Apakah suku bunga sama di semua bank?(buka)

Tidak. Bunga deposito bervariasi per bank dan tenor. Masukkan suku bunga dari penawaran Anda.

Deposito bisa dicairkan sebelum jatuh tempo?(buka)

Umumnya bisa dengan penalti bunga atau aturan bank. Simulasi ini asumsikan hold sampai jatuh tempo.

Apakah pokok deposito kena pajak?(buka)

Tidak. PPh Final 20% hanya atas bunga, bukan pokok yang ditempatkan.

Istilah pencarian terkait

Kata kunci yang sering dipakai pengguna

  • kalkulator deposito
  • hitung bunga deposito
  • simulasi deposito bank
  • pph final deposito

Butuh detail regulasi lengkap? Lihat bagian dasar hukum di halaman ini atau baca Metodologi HitungSemua.

Kembali ke katalog