Panduan
Tentang Kalkulator PPh 4(2) Sewa
Ringkasan
Informasi edukatif untuk mesin pencari dan pengguna baru
Kalkulator PPh Final Pasal 4 ayat (2) untuk sewa tanah dan/atau bangunan. Tarif resmi 10% dari bruto pembayaran sewa menurut PP 94/2010 jo. UU HPP.
Simulasi membandingkan skenario pemotongan oleh penyewa (wajib pemotong) versus penerima bruto yang wajib setor sendiri.
Objek selain tanah/bangunan memiliki tarif berbeda per jenis; lihat PP 94/2010 untuk objek lain.
Cara memakai kalkulator PPh 4(2) sewa
Langkah-langkah
- 1
Pilih objek sewa
Simulasi fokus sewa tanah/bangunan (10%). Objek lain: cek PP 94/2010.
- 2
Masukkan bruto sewa
Nominal per bulan atau per tahun sesuai kontrak.
- 3
Tentukan pemotong
Penyewa badan/instansi umumnya wajib potong; individu bisa setor sendiri.
- 4
Baca PPh dan neto
PPh Final = bruto × tarif. Neto = bruto − PPh jika dipotong penyewa.
Rumus utama
Rumus PPh Final sewa
PPh Final = bruto sewa × tarif objek (10% tanah/bangunan)
PP 94/2010 Pasal 2 ayat (1) huruf a jo. UU HPP Pasal 4 ayat (2).
Pertanyaan umum (FAQ)
Berapa tarif PPh sewa ruko atau kantor?(buka)
10% dari bruto pembayaran sewa tanah dan/atau bangunan (PP 94/2010 Pasal 2 ayat (1) huruf a).
Siapa yang memotong PPh sewa?(buka)
Penyewa badan/usaha yang wajib pemotong PPh umumnya memotong saat bayar sewa. Penerima bruto wajib setor jika tidak dipotong.
Apakah PPh 4(2) sewa final?(buka)
Ya. PPh Final Pasal 4 ayat (2) tidak dihitung progresif; tarif flat per objek.
Bruto sewa termasuk PPN?(buka)
Simulasi memakai nominal bruto yang Anda input. PPN atas sewa (jika PKP) terpisah; konfirmasi struktur invoice ke ahli pajak.
Bagaimana jika sewa per tahun dibayar sekaligus?(buka)
Pilih periode tahunan atau kalikan bulan × 12. PPh dihitung dari bruto periode yang dipilih.
Apakah ini bukti potong resmi?(buka)
Tidak. Ini simulasi edukatif. Bukti potong dan pelaporan melalui mekanisme DJP yang berlaku.
Istilah pencarian terkait
Kata kunci yang sering dipakai pengguna
- kalkulator pph sewa
- pph final sewa tanah bangunan
- hitung pph 4 ayat 2 sewa
- tarif pph sewa ruko 10 persen
Baca panduan lengkap: Cara Hitung PPh Sewa.
Butuh detail regulasi lengkap? Lihat bagian dasar hukum di halaman ini atau baca Metodologi HitungSemua.